News Sinjai Utara — Keluhan warga terkait aktivitas tambang ilegal di area sekitar Waduk Bili-Bili kembali mencuat. Warga menilai kegiatan penambangan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan waduk yang menjadi sumber air baku utama bagi masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya.

Lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal berada di area yang masuk wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Warga menyebut aktivitas alat berat, truk pengangkut material, dan pengerukan tanah berlangsung hampir setiap hari.
Baca Juga : BPR Hasamitra Buka Cabang, Appi Sebut Langkah Strategis Dorong Ekonomi Makassar
“Kami takut terjadi longsor dan mengancam kelestarian waduk. Selain itu, debu dan bising mengganggu warga sekitar,” kata salah satu warga.
Balai Pompengan: Segera Laporkan ke Bupati dan Instansi Berwenang
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, (nama pejabat), menegaskan bahwa area waduk merupakan kawasan lindung yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.
“Jika betul ada aktivitas tambang ilegal, itu jelas melanggar aturan dan membahayakan struktur waduk. Kami mendorong masyarakat segera melaporkan situasi ini kepada Bupati Gowa atau aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, BBWS Pompengan Jeneberang hanya memiliki kewenangan teknis dalam pengelolaan waduk dan pengamanan infrastruktur, sementara penindakan hukum berada di tangan pemerintah daerah serta aparat kepolisian.
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Stabilitas Waduk
Pakar lingkungan dari Universitas Hasanuddin, (nama pakar), menyebut tambang ilegal di kawasan waduk dapat menimbulkan kerusakan jangka panjang. Erosi, sedimentasi berlebih, dan potensi penurunan area tangkapan air menjadi risiko serius.
“Waduk Bili-Bili adalah infrastruktur vital. Aktivitas pengeboran atau pengerukan tanah tanpa kajian teknis dapat mempercepat pendangkalan dan mengganggu fungsi bendungan,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan melakukan inspeksi lapangan. Selain dampak fisik, aktivitas tambang ilegal juga disebut menimbulkan keresahan sosial akibat keluar-masuknya kendaraan berat.
Pemda Gowa Diminta Bertindak Tegas
Sejumlah tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Gowa tidak tinggal diam. Penindakan tegas diperlukan untuk mencegah dampak lebih luas.
“Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga meningkatkan risiko bencana. Kami berharap pemda dan kepolisian bergerak cepat,” ujar tokoh masyarakat lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa terkait langkah penanganan tambang ilegal tersebut. Warga berharap laporan mereka menjadi perhatian utama mengingat peran Waduk Bili-Bili sebagai sumber air bagi jutaan warga di Sulawesi Selatan.








